Diantara Berjuta Mata Air Ilmu

.

About


ShoutMix chat widget

Kamis, 18 Oktober 2012

Wanita yang paling dicari Pria untuk Jadi pendamping hidupnya

Di tulis kembali. Ari Wahyono
Muslimah Cantik apakah pilihan pria? www.digitaldome.org

Berikut ini kiriman dari salah satu teman saya:

MTGWPoll.com melakukan reset "Wanita seperti apa yang paling diinginkan pria menjadi pendamping hidupnya?". Hasilnya dapat disimpulkan bahwa :
86% Laki-laki MEMILIH PEREMPUAN yang mendamaikan dan menenteramkan sebagai pendamping seumur hidup.
Hanya 7% laki-laki yang memilih perempuan yang menceriakan dan menggembirakan,
Hanya 4% laki-laki yang memilih perempuan yang menyibukkan dan mendinamiskan,
Dan ...
Hanya 3% laki-laki yang memilih perempuan yang menggairahkan dan menggelorakan, sebagai pendamping seumur hidup.


[ Eko Budiono - Mario Teguh Super Club | Semarang ] *forward by : Nana Fuzna Marzuqoh*

 Dapat diurutkan,

Pria akan mencari wanita pendamping hidupnya adalah karena wanita tersebut :

1. Mendamaikan dan Menentramkan (86%)

2. Menceriakan dan Menggermbirakan (7 %)

3. Menyibukkan dan Mendinamiskan (4 %)

4. Menggairahkan dan Menggelorakan (3 %)

Bagi anda yang membaca saya yakin akan memetakan diri masing2,
Semoga Mencerahkan....

Kamis, 04 Oktober 2012

Islam menjelaskan Ketergesaan dan Bersegera

Oleh. Ari Wahyono



isti'jaal , i'jaal, ta'ajjul , semuanya mengandung pengertian yang sama yaitu'keinginan untuk menyegerakan atau mempercepat apa-apa yang dihajatkan' atau'orang yang menginginkan agar permintaannya terlaksana dengan cepat' atau'memerintahkan orang lain untuk bersegera dalam suatu masalah'.
 Firman Allah Ta'ala yang menerangkan pengertian seperti itu antara lain :
 "Dan kalausekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan merekauntuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka." (QS. Yunus [10] : 11)

Sedangkan dari segi istilah yang dimaksudkan dengan isti'jaal ialah 'keinginan untukmewujudkan perubahan atas realitas yang tengah dialami oleh kaum muslimin dalamtempo yang sesingkat-singkatnya tanpa memperhatikan lingkungan tanpamemperhitungkan akibat dan tanpa melihat kenyataan juga tanpa persiapan bagipendahuluan system dan sarana. Dengan perkataan lain  
isti'jaal merupakan cara berdakwah menginginkan hasil yang maksimal dengan waktu yang sesingkat mungkin.

"Dan manusia berdo'a untuk kejahatan sebagaimana ia berdoa untuk kejahatansebagai ia berdoa untuk kebaikan. Dan sesungguhnya manusia itu bersifat tergesa-gesa."
(QS. al-Israa' [17] : 11)
"Manusia itu telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa."
(QS. al-Anbiya [21] : 37)

Karena sifat itu merupakan tabiat dasar dari setiap manusia maka Islam menempatkandan menilainya secara adil dan bijaksana. Islam tidak memujinya atau mencelanya secara keseluruhan tetapi memuji sebagian dan mencela sebagian lain dari tabiattersebut.
Isti'jaal akan merupakan sikap yang terpuji asalkan sebelumnya terlebih dahulu dilakukan pengamatan yang cermat dan seksama terhadap dampak dan akibat yangbakal timbul analisis yang akurat terhadap situasi dan kondisi yang ada dan setelahterlebih dahulu menyingkap segala sesuatunya secara akurat. Selain tentunya telahmemiliki pembekalan dan persiapan yang jitu serta proses tahapan yang benar.Inilah sikap isti'jaal yang dilukiskan dalam firman Allah Ta'ala tentang Nabi Musa AS
 "Mengapa kamu datang lebih cepat daripada kaummu, wahai Musa?" Musa menjawab,"Itulah mereka yang sedang menyusul aku dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku,agar supaya Engkau ridha kepadaku."
(QS. Thaha [20] : 83-84)
Maksudnya setelah terlebih dahulu mengkaji dan memperhatikan segala sesuatunya, Nabi Musa AS menganggap perlu untuk bersegera pergi terlebih dahulu dibandingkankaumnya. Ini karena menurut penilaiannya hal tersebut akan memberikan manfaat danmaslahat yang lebih banyak daripada jika bersama-sama kaumnya.Sedangkan sikap isti'jaal yang tercela yaitu jika mengabaikan perhitungan yang matang. Atau dengan perkataan lain pengambilan keputusan secara cepat namun dengan cara nekad atau membabi-buta.
Sikap isti'jaal seperti itulah yang dimaksud oleh Rasulullah shallahu alaihi wa sallam saat beliau bersabda kepada Khabbab Ibnul Art.Suatu hari Khabbab mendatangi Nabi mengeluhkan siksaan dan penderitaan yangtengah dialami oleh dirinya dan para sahabat lainnya. Dia kemudian Rasulullah shallahu alaihi wa sallam untuk memohonkan pertolongan dari Allah sertamendo'akannya. 

Rasulullah shallahu alaihi was sallam bersabda :
"Orang sebelum kalian digalikan sebuah lubang untuknya di atas tanah, kemudianmereka dimasukkan ke dalamnya. Setelah itu diambilkan sebuah gergaji dan diletakkandi atas kepalanya hingga terpotong menjadi dua bagian. Akan tetapi, hal tersebut tidak menggoyahkan agamanya. Kemudian ada juga yang disisir besi, sehingga terlepasdaging dari tulangnya. Akan tetapi, hal itu juga tidak menggoyahkan agamanya. Allah pasti akan menyempurnakan masalah ini, sehingga akan berjalan seorang dari Sana'ake Hadramaut, di mana ia tidak sedikitpun terhadap sesuatu kecuali kepada Allah, dandari serigala yang akan menyerang kambingnya. Akan tetapi, kalian terburu-buru." (HR.Bukhari)

Terkadang kita lupa dan tidak sadar bahwa sikap tergesa-gesa itu ditiupkan olehsyaitan. Sebagaimana dalam hadist :
''Sikap berhati-hati itu dari Allah dan sikap tergesa-gesa itu dari syaitan''
(HR. Baihaqi dari Anas Bin Malik ra)  

Padahal islam menyerukan agar kita senantiasa bersikap hati-hati dan waspada dalam segala urusan  melakukan pengamatan yang seksama dan pertimbangan yang tepatsebelum memutuskan berbagai perkara penting dalam kehidupan kita dan melakukanperencanaan yang matang sebelum melaksanakan apa yang menjadi keinginan dan tekad kita. Jangan sampai kita mengambil keputusan yang tergesa-gesa sehinggahasilnya kurang maksimal dan bahkan menimbulkan dampak buruk yang sangat fatal.


Isti'jaal Dalam Pandangan Islam
 Sikap tergesa-gesa dan terburu-buru merupakan salah satu tabiat yang dimiliki olehmanusia seperti yang telah dinyatakan oleh Allah. Firman-Nya
Di dalam syariat Islam, tidak diperbolehkan seseorang dalam aktivitasnya terutama dalam hal ibadah mahdoh dilakukan dengan tergesa-gesa. Karena saat tergesa-gesa, syaitan selalu ada di dalamnya sehingga hasilnya tidak maksimal.
Namun ada hal-hal yang boleh tergesa-gesa atau bahkan harus dicepat-cepatkan, yaitu dalam hal-hal berikut:
1. Menunaikan kewajiban (hal yang fardhu)
Contohnya:
- shalat fardhu 5 waktu. Saat adzan berkumandang maka secepatnyalah kita menuju ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah
- mengqadha shaum Ramadhan yang bolong baik akibat haid ataupun sakit
2. Membayar hutang
Jika kita memiliki hutang kepada orang lain maka secepatnyalah hutang tersebut dilunasi agar orang yang dihutangi tidak terbeban untuk menagih kepada kita kecuali jika kita sudah berjanji bahwa tanggal sekian akan dibayar maka diperbolehkan untuk membayar pada tanggal yang disepakati asalkan janagan melewati waktu yang telah ditentukan.

3. Bertaubat
Seseorang yang telah melakukan dosa besar seperti berjudi, berzinah, membunuh, dan sebagainya maka secepatnyalah ia memohon ampun kepada Allah dengan melaksanakan shalat taubat dan menyesali serta memperbaiki ahlak dan perilakunya sebelum azal menjemputnya.

4. Menguburkan jenazah
Jika seseorang telah meninggal maka secepatnyalah ia dimandikan, dikafani, dishalatkan lalu dikuburkan. Jangan sampai mayit didiamkan semalaman sampai ditunggu penguburannya esok harinya. Menurut syariat Islam itu tidak diperbolehkan bahkan dianjurkan agar secepatnya dikuburkan karena jenazah tersebut sudah berbeda alam dengan manusia yang masih hidup yakni bukan di alam dunia tetapi di alam kubur.

5. Menikahkan anak gadis setelah ada jodohnya
Jika anak gadis tidak dinikahkan secepatnya maka dikhawatirkan akan timbul fitnah baik dari warga sekitar atau yang lainnya, apalagi jika sudah ada calon suami maka sebaiknya secepatnya dinikahkan supaya terhindar dari fitnah dan lebih dekat dengan rahmat Allah SWT melalui jalur pernikahan yang sah.

Selasa, 21 Agustus 2012

Bukan Karena Uang Semata

Oleh. Ari Wahyono

"Jikalau seluruh manusia di bumi ini melakukan pekerjaan dan apapun karena uang, maka hancurlah tata kehidupan manusia"
(Ki Arrwah)

--==--

Kutipan tersebut sederhana namun perhatikan dan cobalah merenungi. Selama ini banyak diantara kita yang sangat gelisah dengan keberadaan
dan ketiadaan uang. Padahal kita semestinya mengerti benar bahwa kehidupan ini berjalan dan berputar bukan karena uang semata. Jika dokter melakukan pekerjaan
hanya karena uang, maka ketika uangnya sudah banyak kemudian ia capek ia tentu ga akan berangkat jaga dan piket di klinik dan rumah sakit.
Jika sopir, tukang sampah, dst bekerja karena uang maka ketika uang lenyap dari hidupnya ia akan berhenti. Maka kehidupan dan siklus kehidupan akan berhenti.

Lantas, apakah yang menggerakkan manusia?
1. Believe, Keyakinan.
Manusia ternyata ketika ditanya kebanyakan menjawab pertanyaan ini "Mengapa anda bekerja?"
mereka menjawab berbeda-beda. Namun salah satunya karena 'keyakinannya'.
Saya jalankan ini karena itulah kehidupan. Saya hidup maka saya bekerja.
Saya bekerja ingin ibadah. Saya bekerja menjalani sunatullah saja, dst.
Keyakinan lebih mendorong seseorang melakukan sesuatu.

2. Motivation, termotivasi.
Merasakan dorongan yang kuat setelah mendapatkan nasihat atau ceramah, atau seteah ikut training.
Kemudian kita membuat rencana-rencana. Nah saat termotivasi seperti ini pula terkadang kita bekerja.
KArena uang semata? jawabannya tidak!!.
Ada seorang pemuda yang bekerja sangat rajin ditanya "begitu kerasnya bekerja, untuk apa hasil pekerjaanmu?" ia menjawab
"agar ibuku bahagia memiliki anak sepertiku"

3. Menghindari Kesusahan atau mengejar kenikmatan
Kita karyawan tentu mengerti tentang hal ini. Bahkan setiap kali kita akan bekerja atau tidak bekerja,
pertimbangan ini akan selalu mewarnai pemikiran kita.

4. Harapan Mendapatkan Manfaat Jangka Panjang
Pernah anda bertanya kepada para peneliti di laboraturium? Olah ragawan yang berpanas-panas di lapangan? Pelajar yang belajar terus menerus?
Jawaban mereka tentu poin ke empat ini.

Adakah ke 5 dan seterusnya? Anda yang memilikinya sendiri. Sekian terimakasih

Sabtu, 09 Juni 2012

Ilmu Agama Di Dalam Keluarga

Repost. Ari Wahyono

Mengajar adalah kewajiban yang mesti dilakukan oleh pemimpin keluarga, sebagai realisasi dari perintah Allah Ta'ala:
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu".(At-Tahrim : 6)
Ayat di atas merupakan dasar pengajaran dan pendidikan anggota keluarga, memerintah mereka dengan kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran.
Di bawah ini beberapa komentar ahli tafsir tentang ayat tersebut, yakni berkaitan dengan kewajiban yang dibebankan atas pemimpin keluarga.
Qatadah berkata: "Dia hendaknya memerintah mereka berbuat taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala serta mencegah mereka dari maksiat kepadaNya, hendaknya menjaga mereka untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah dan membantu mereka di dalamnya. Maka apabila kamu melihat kemaksiatan, hendaknya engkau menjauhkan mereka daripadanya dan memperingatkan untuk tidak melakukannya".
Adh-Dhahhak dan Muqatil berkata: "Merupakan kewajiban setiap muslim, mengajarkan keluarganya dari kerabat dan hamba sahayanya akan apa yang diwajibkan oleh Allah atas mereka dan apa yang dilarangNya".
Ali radhiyallah 'anhu berkata: "Ajari dan didiklah mereka''.
Al-Kiya At-Thabari berkata: "Kita hendaknya mengajari anak-anak dan keluarga kita masalah agama dan kebaikan, serta apa-apa yang penting dan dibutuhkan dalam persoalan adab dan akhlak".
Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan kita mengajari wanita-wanita hamba sahaya yakni bukan orang-orang merdeka, maka apatah lagi halnya dengan anak-anakmu dan keluargamu yang merdeka?"
Imam Bukhari dalam Shahihnya, Bab Pengajaran Laki-laki terhadap Hamba Sahaya Perempuan dan Keluarganya, menulis hadits:
"Tiga orang yang mendapat dua pahala: ... dan seorang laki-laki yang memiliki hamba sahaya perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdekakannya lalu menikahinya maka baginya dua pahala."
Dalam penjelasan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan: "Kesesuaian hadits dengan tarjamah - maksudnya judul bab - dalam masalah hamba sahaya perempuan adalah dengan nash, dan dalam masalah keluarga dengan qiyas, sebab perhatian dengan keluarga yang merdeka dalam soal pengajaran kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Allah dan sunnah-sunnah RasulNya adalah sesuatu yang harus dan pasti daripada perhatian kepada hamba sahaya perempuan".
Karena adanya kesibukan dan tugas serta ikatan lainnya, seseorang terkadang melalaikan untuk meluangkan waktu bagi dirinya sehingga bisa mengajari   keluarganya. Diantara jalan pemecahan dalam persoalan ini yaitu hendaknya ia mengkhususkan satu hari dalam seminggu sebagai waktu untuk keluarga, bahkan mungkin juga dengan melibatkan kerabat lain untuk menyelenggarakan majlis ilmu di dalam rumah. Ia hendaknya mengumumkan hari tersebut kepada segenap anggota keluarga dan menganjurkan agar menepati dan datang pada hari yang ditentukan tersebut, bahkan akan lebih efektif dengan menggunakan kata-kata wajib datang, baik kepada dirinya maupun kepada anggota keluarga yang lain.
Berikut ini adalah apa yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah ini.
Imam Bukhari berkata: "Bab: Apakah bagi Wanita Disediakan Hari Khusus untuk Ilmu?" Lalu menyitir hadits Abu Said AI-Khudri radhiyallah 'anhu :

"
Para wanita berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalam berkhidmat kepadamu. Karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari dirimu", lalu Rasulullah menjanjikan mereka suatu hari untuk bertemu dengan mereka, maka Rasulullah menasehati dan memerintah mereka".
Ibnu Hajar berkata: "Dalam riwayat Sahl bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah mirip dengan kisah ini, ia berkata; "Perjanjian kalian di rumah Fulanah, maka Rasulullah mendatangi mereka dan memberi ceramah kepada mereka".
Dari hadits di atas kita bisa mengambil kesimpulan akan pentingnya pengajaran para wanita di rumah-rumah, dan mengingatkan pula betapa besar perhatian para sahabat wanita dalam masalah belajar, juga menunjukkan bahwa mengkonsentrasikan semangat mengajar hanya kepada laki-laki dengan meninggalkan kaum perempuan adalah kelalaian besar bagi para da'i dan pemimpin rumah tangga.
Sebagian pembaca mungkin berkata, misalnya, kita telah meluangkan waktu sehari dalam seminggu dan hal itu telah kita kabarkan kepada anggota keluarga, lalu apa yang akan kita berikan dalam pertemuan (majlis) tersebut? Dan bagaimana pula memulainya?
Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, Penulis mencoba memberikan ide dalam hal ini sehingga menjadi manhaj (program) sederhana untuk mengajar anggota keluarga secara umum dan bagi kaum wanita secara khusus.
  1. Tafsir Al-Allamah Ibnu Sa'di, yaitu Tafsir Taisirul Karim Ar-Rahman fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan. Terdiri dari tujuh jilid, sajian dan bahasannya mudah. Tafsir ini  bisa ditelaah dan dibaca  per surat atau semampunya dalam tiap kali pertemuan.
  2. Riyaadhus Shaalihiin dengan komentar dan keterangan serta pelajaran yang bisa diambil dari tiap hadits. Dalam hal ini bisa merujuk pada kitab Nuzhatul Muttaqiin.
  3. Husnul Uswah Bimaa Tsabata Anillaahi Waraasuulihi Fin Niswah, karya Shiddiq Hasan Khan.
     Juga penting untuk diajarkan kepada wanita beberapa persoalan hukum Fiqh, misalnya hukum bersuci, haid, hukum shalat dan zakat, puasa dan haji, jika mereka telah bisa melakukannya. Demikian pula hukum makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, sunnah-sunnah fithrah dan para mahram, hukum lagu, gambar dan sebagainya.
Diantara rujukan-rujukan penting dalam masalah-masalah tersebut yaitu fatwa-fatwa para ulama seperti  Kumpulan Fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan ulama lain selain mereka, baik itu berupa buku maupun rekaman kaset.
Termasuk dalam kategori jadwal pengajaran wanita dan keluarga adalah dengan mengingatkan mereka untuk mengikuti berbagai ceramah umum yang disampaikan oleh para ulama, atau penuntut ilmu yang terpercaya di bidangnya, jika hal itu memungkinkan. Hal ini untuk  lebih banyak memberikan referensi dan sumber pengajaran, juga untuk variasi. Selain itu, jangan pula dilupakan masalah mendengarkan siaran bacaan Al-Qur'anul Karim serta menaruh perhatian kepadanya. Termasuk dalam rangka penyediaan sarana pengajaran adalah mengingatkan anggota keluarga pada hari-hari tertentu agar para wanitanya menghadiri pameran buku-buku Islami, tetapi dengan memperhatikan syarat-syarat bepergian yang telah diatur agama.
Nasehat (9): Buatlah Perpustakaan di Rumahmu.
Diantara yang membantu proses pengajaran bagi keluarga adalah pemberian kesempatan belajar agama dan menolong mereka untuk mentaati hukum-hukum syari'at dengan membuat perpustakaan Islami di rumah, tidak harus besar, tetapi yang penting bisa menyeleksi buku-buku penting, menempatkannya di tempat yang gampang diambil, dan menganjurkan anggota keluarga untuk membacanya.
Hendaknya di ruang dalam disediakan kamar yang bersih dan tertib, cocok untuk meletakkan buku-buku, di kamar tidur, juga di ruang tamu, sehingga memberi kesempatan kepada anggota keluarga membaca buku dengan teratur.
Diantara perpustakaan yang baik dan efisien - dan sungguh Allah menyukai yang baik dan efisien - adalah hendaknya perpustakaan itu memuat sumber-sumber yang daripadanya bisa dicari pembahasan dan pemecahan berbagai persoalan, bermanfaat untuk anak-anak di sekolah, dan hendaknya pula memuat buku-buku untuk tingkatan yang beragam, juga buku-buku yang cocok untuk orang dewasa dan anak-anak, laki-laki dan perempuan.
Jika mampu, bisa pula disediakan buku-buku khusus hadiah bagi tamu dan kawan anak-anak serta pengunjung keluarga, dengan memperhatikan soal cetakan yang menarik, buku yang telah diteliti dan diedit, serta hadits-haditsnya telah diperiksa dan diterangkan secara jelas.
Untuk mendirikan perpustakaan rumah, bila perlu dengan memanfaatkan pameran buku-buku setelah  meminta pertimbangan terlebih dahulu kepada orang yang ahli di bidang perbukuan.
Diantara yang membantu memudahkan mencari buku-buku yaitu dengan menertibkan buku-buku sesuai judulnya. Misalnya buku tafsir di rak tersendiri, demikian pula hadits, fiqh dan seterusnya.
Salah seorang anggota keluarga hendaknya ada yang menata daftar buku sesuai dengan abjad dan judul, sehingga akan memudahkan pencarian buku, sebab terkadang banyak orang yang senang membaca buku-buku keislaman menanyakan nama-nama buku tersebut pada perpustakaan rumah.
Di bawah ini ada beberapa usulan dalam masalah buku-buku penting bagi perpustakaan rumah:
Tafsir: Tafsir lbnu Katsir, Tafsir lbnu Sa'di, Zubdatut Tafsir karya Al-Asyqar, Ushulut Tafsir karya Ibnu Utsaimin, dan Lamahaat fii Uluumil Qur'an karya Muhammad Ash-Shabbagh.
Hadits: Shahihul Kalimith Thayyib, Amalul Muslimi fil Yaum wal Lailah, Riyadhush Shalihin dan keterangannya, Nuzhatul Muttaqin, Mukhtashar Shahih Al-Bukhari karya Zubaidi, Mukhtashar Shahih Muslim karya Mundziri dan Al-Albani, Shahihul Jami' Ash-Shaghier, Dha'iful Jami' Ash-ShaghierShahihut Targhib wat Tarhib, As-Sunnah wa Makaanatuha fit Tasyrii', Qawa'id wa Fawa'id Minal Arba'in An-Nawawiyyah karya Nazhim Sulthan.
Aqidah: Fathul Majid Syarhu KitabAt-Tauhid dengan tahqiq Arna'uth, A'laamus Sunnah Al-Mansyurah karya Al Hakamy,Ma'arijul Qabuul karya Al—Hakamy, Syarhul Aqidah Ath-Thahawiyah dengan tahqiq Al-Albani, Silsilatul Aqidah karya Umar Sulaiman Al-Asyqar (8 ]uz), Asyraatus Saa'ah karya Dr.Yusuf Al-Wabil.
Fiqh: Manaarus Sabil karya Ibnu Dhauyan, Irwaa'ul Ghalil karya Al-Albani, Zaadul Ma'aad, Al-Mughni karya lbnu Qudamah, Fiqhus Sunnah, Al-Mulakhkhashul Fiqhi karya  Shalih Fauzan, Majmu'atu Fataawa Al-Ulama (Abdul Aziz bin Baaz, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Abdullah bin Jibrin), Shifatu Shalatin Nabi karya Al-Albani dan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Mukhtashar Ahkamil Jana'iz karya Al-Albani.
Akhlaq dan Penyucian Jiwa:  Tahdzibu Madarijis  Salikin, Al-Fawa'id, Al-Jawabul Kaafi, Thariqul Hijratain Wa Baabus Sa'adatain, Al-Wabilush Shayyib Wa Rafi'ul Kalimith Thayyib karya Ibnul Qayyim, Lathaa'iful Ma'aarif karya lbnu Rajab, Tahdzibu Mau'idhatil Mukminin, Ghidza'ul Albab.
Sejarah dan Biografi: Al-Bidayah Wan Nihayah karya Ibnu Katsir, Mukhtashar Asy-Syamaa'il Al Muhammadiyyah karya At-Turmudzi, Ar-Rahiiqul Makhtum, Al- 'Awaashim minal Qawaashim karya Ibnul Arabi tahqiq Al-Khatib dan Al-Istanbuli, Al-Mujtama' Al- Madani (1-2) karya Akram Al-Umari, Siyaru  A'laamin Nubala', Manhaju Kitaabit Tarikh Al-lslami karya Muhammad bin Shamil As-Salami.
Di samping itu, masih banyak lagi kitab-kitab di bidang lain. Misalnya kitab-kitab karya Imam Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, kitab-kitab karya Al-Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Juga kitab-kitab Umar bin Sulaiman Al-Asyqar, Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Ismail Al-Muqaddam, Ustadz Muhammad Muhammad Husein, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Ustadz Husain Uwaisyah dalam Raqa'iq, Kitabul Iman karya Muhammad Na'im Yasin, Al-Wala' wal Bara' karya Syaikh Muhammad Said Al-Qahthani, Al-Inhiraafaat Al-Aqadiyah fil Qarnain Ats-Tsani Asyar wats Tsalits Asyar karya Ali Az-Zahrani, Al-Muslimun Wa Dhahiratul Hazimah An-Nafsiyah karya Abdullah Asy-Syabanah, Al-Mar'ah Bainal Fiqhi Wal Qaanun karya  Musthafa As-Siba'i, Al-UsratuI Muslimah Amamal Fiidiyu Wal Tilifiziyun karya Marwan Kack, Al-Mar'atul  Muslimah  I'daaduha Wa Mas'uuliyatuha karya Ahmad Ababathin, Mas'uuliyatul Ab Al-Muslim fii Tarbiyati Waladihi karya Adnan Baharits, Hijaabul Muslimah karya Ahmad Al-Barazi, Wajaa 'a Daurul Majuus karya Abdullah Muhammad Al-Gharib, juga buku-buku karya Syaikh Bakar Abu Zaid dan  Ustadz Masyhur Hasan Salman.
Selain itu masih banyak lagi buku-buku yang bermanfaat. Apa yang kami sebutkan di atas hanyalah sebagai contoh, tidak berarti kami membatasi. Di samping itu, saat ini telah pula merebak kecenderungan buku-buku kecil dan praktis yang banyak bermanfaat. Kalau kita catat di sini, tentu tak memungkinkan, karena itu masing-masing hendaknya meminta pendapat orang ahli dan teliti dalam menyeleksinya. Dan sungguh, barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan, niscaya Ia akan pahamkan orang tersebut dalam masalah agama.
Nasehat (10): Perpustakaan Kaset di Rumah.
Tape Recorder di dalam rumah bisa berfungsi baik atau jelek. Bagaimana menjadikan penggunaannya diridhai oleh Allah ?
Diantara sarana untuk itu adalah menjadikan koleksi kaset yang ada di dalam rumah merupakan kaset-kaset Islami dan baik. Yakni rekaman dari para ulama, pembaca Al-Qur'an (qari' ), penceramah, pemberi nasehat, khatib dll.
Sungguh, mendengarkan kaset bacaan Al-Qur'an yang khusyu' dari suara sebagian imam shalat tarawih misalnya, memiliki pengaruh besar bagi keluarga di rumah. Baik itu pengaruh dari makna yang terkandung di dalam Al-Qur'an maupun pengaruh terhadap hafalan mereka, karena senantiasa memperdengarkannya kembali, juga pengaruh segi penjagaannya dari pendengaran setan seperti lagu-lagu, sebab telinga dan hati tidak cocok untuk bercampur di dalamnya kalamullah dan lagu-lagu setan.
Betapa banyak kaset-kaset fatwa yang memberikan pengaruh dalam pemahaman fiqh anggota keluarga dalam berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari dalam kehidupan mereka. Di antara yang digagaskan dalam masalah ini yaitu mendengarkan  fatwa-fatwa rekaman dari para ulama seperti fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani,, Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, Syaikh  Shalih Al-Fauzan dan lain-lain dari ulama yang terpercaya keilmuan dan agamanya.
Umat Islam hendaknya memperhatikan dari mana ia mengambil fatwa agama, karena ini adalah urusan agama. Karena itu, lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu. Kita hendaknya mengambil agama dari orang yang telah dikenal keshalihan dan takwa serta wara'nya, bersandar kepada hadits-hadits shahih dan tidak ta'ashub madzhab, berkata  sesuai dengan dalil, konsisten dengan manhaj wasath (pertengahan), tidak terlalu ekstrim dan memberatkan, atau terlalu longgar dan mempermudah, dan dia adalah orang yang mengetahui (khabir) terhadap apa yang kita tanyakan.
Allah berfirman:
"(Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia". (Al-Furqan: 59).
Mendengarkan penceramah yang berdakwah menyadarkan umat, menegakkan dalil dan kebenaran serta menolak kemungkaran adalah sesuatu yang amat penting dalam pembangunan pribadi di dalam rumah tangga muslim.
Alhamdulillah, kaset-kaset para ulama itu sangat banyak jumlahnya. Tetapi yang penting, setiap muslim harus mengetahui ciri-ciri manhaj (metode) yang benar  bagi seorang penceramah sehingga kaset-kasetnya perlu didengarkan dan yang mendengarkan aman karenanya.
Di antara ciri-ciri itu adalah:
  1. Penceramah itu harus berada diatas aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, setia kepada sunnah dan meninggalkan bid'ah.
  2. Hendaknya ia bersandarkan pada hadits-hadits shahih dan menghindari hadits-hadits dha'if dan palsu.
  3. Hendaknya ia jeli dan peka dengan kondisi sosial masyarakat serta apa yang mereka alami. Ia harus bisa meletakkan obat tepat pada penyakit. Menyampaikan kepada manusia apa yang bermanfaat dan sangat mereka butuhkan.
  4. Hendaknya ia berani menyampaikan kebenaran sesuai dengan kemampuannya dan tidak berbicara dengan batil.
Kaset-kaset itu perlu diletakkan di laci dengan tertib sehingga gampang diambil, juga akan menjaga kaset tersebut dari hilang, rusak, atau dibuat mainan anak-anak. Kaset-kaset yang baik hendaknya kita usahakan untuk disebarkan melalui peminjaman atau menghadiahkannya untuk orang lain.
Dalam pemanfaatan tape recorder ini, adalah baik dengan meletakkan alat tersebut di dapur sehingga akan memberi manfaat kepada ibu rumah tangga, juga di kamar  tidur untuk bisa memanfaatkan waktu hingga saat terakhir menjelang kita tidur. 
Nasehat (11): Mengundang Orang-orang Shalih, Ulama,  dan para Penuntut
                          Ilmu ke Rumah.
Firman Allah Ta'ala :
"Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu-bapakku, orang-orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zhalim itu selain kebinasaan". (Nuh :28).
Sungguh masuknya orang-orang beriman dapat menambah cahaya bagi rumahmu. Di samping itu, mengadakan pembicaraan, bertanya dan berdiskusi dengan mereka akan mendatangkan banyak sekali manfaat.
Orang yang membawa kesturi mungkin akan memberikannya padamu, atau engkau membeli daripadanya, atau minimal engkau akan dapati daripadanya bau wangi semerbak.
Dengan kedatangan mereka, tentu ayah, saudara dan anak-anak ada yang ikut menyambutnya, sedang para wanita akan mendengarkannya dari balik hijab tentang apa yang mereka perbincangkan. Hal itu adalah pendidikan bagi semua. Jika engkau memasukkan suatu kebaikan maka engkau telah menolak masuknya sesuatu yang jelek dan kehancuran.
Nasehat (12): Belajar Hukum-hukum Syari'at tentang Rumah.
Di antaranya:
Shalat di rumah.
Tentang shalat laki-laki, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda:

"Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib."
Adapun shalat-shalat wajib tersebut maka wajib dilakukan di masjid, kecuali ada udzur. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda:

"Shalat tathawwu' (sunnah) laki-laki di rumahnya melebihi (pahala) amalan tathawwu' di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan shalat seorang laki-laki secara berjama'ah dengan shalatnya sendirian".
Adapun bagi wanita, semakin ke dalam tempat shalatnya dari bagian rumahnya maka semakin utama.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Sebaik-baik shalat kaum wanita yaitu di bagian paling dalam dari rumahnya".
Agar orang lain tidak menjadi imam di rumahnya, dan tidak boleh duduk seseorang di tempat yang biasa diduduki oleh pemilik rumah kecuali dengan izinnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidak boleh seorang laki-laki diimami di wilayah kekuasaannya, dan tidak diduduki atas kemuliannya (tempat duduknya) di rumahnya kecuali dengan izinnya".
Maksudnya, tidak boleh maju untuk menjadi imam atas tuan rumah, meski sebetulnya orang lain lebih baik bacaannya daripadanya, atau orang yang memiliki kekuasaan seperti tuan rumah atau imam tetap masjid. Demikian pula seseorang tidak boleh duduk di tempat khusus tuan rumah baik itu kursi atau kasur kecuali dengan izinnya.
Izin
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta  izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika  dikatakan kepadamu:"Kembali (sajalah)", maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (An-Nur: 27-28).
"Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya". (Al-Baqarah: 189).
 Boleh masuk ke dalam rumah kosong (yang tidak berpenghuni) dengan tanpa izin manakala orang yang masuk tersebut memiliki barang di dalamnya, misalnya rumah yang diperuntukkan bagi tamu.
"Tiada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan".  (An-Nur : 29).
Tidak mengapa makan di rumah kerabat dan rumah teman-teman serta di rumah orang lain yang kita memiliki kuncinya, jika mereka tidak membenci hal tersebut.
"Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian...". (An-Nur: 61).
Melarang anak-anak dan pembantu masuk ke dalam kamar tidur ibu bapak, tanpa izin, pada waktu-waktu istirahat (tidur).
Yaitu sebelum shalat subuh, waktu tidur siang, setelah shalat Isya', karena ditakutkan pandangan mereka akan tertumbuk pada pemandangan yang tidak sesuai, jika melihat sesuatu tanpa sengaja pada selain waktu-waktu tersebut maka hal itu bisa ditolerir (dimaafkan). Sebab mereka adalah orang-orang yang bercampur di satu rumah dan melayani sehingga sulit untuk menghindari hal tersebut. Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman,  hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat  shubuh,  ketika kamu  menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat lsya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (An-Nur  58).
Dilarang mengintip rumah orang lain, tanpa izin mereka.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda:

"Barangsiapa mengintip rumah kaum (orang) lain tanpa izin, kemudian mereka mencongkel matanya, maka baginya tidak ada diyat dan tidak pula qishash".
  Wanita yang ditalak tidak boleh keluar atau dikeluarkan dari rumahnya selama waktu iddah (menunggu) dengan memberikan infak kepadanya.
Allah berfirman: "Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah maka sesungguhnya dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru". (Ath-Thalaq: 1).
Boleh bagi laki-laki memisahkan (meninggalkan) isteri yang durhaka di dalam atau di luar rumah, sesuai dengan maslahat menurut agama.
Adapun memisahkan diri dari isteri di dalam rumah, dalilnya firman Allah :
"Dan pisahkanlah diri dari di tempat tidur mereka".(An-Nisa': 34).
Adapun dasar memisahkan diri dari isteri di luar rumah adalah seperti yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam ,ketika beliau memisahkan diri dari isteri-isteri beliau di dalam kamar-kamar mereka, dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam mengasingkan diri di luar rumah isteri-isteri beliau.
Tidak menginap di rumah sendirian.

"Dari Ibnu Umar radhiyallah 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam  melarang menyendiri, yakni seorang laki-laki menginap atau bepergian sendirian".
Larangan itu disebabkan karena dengan sendirian ditakutkan akan terjadi sesuatu. Misalnya serangan musuh, pencuri, atau sakit. Adanya teman yang mendampinginya akan menolak keinginan musuh atau pencuri menyerangnya, juga akan membantunya jika dia jatuh sakit.
Tidak tidur di lantai atas yang tidak memiliki pagar, agar tidak jatuh.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa tidur di loteng rumah yang tidak memiliki batu (penghalang, pagar), maka sungguh aku telah lepas tanggung jawab daripadanya".
Sebab orang yang tidur, terkadang - dengan tidak sadar - berguling-guling dalam tidurnya. Jika ia  tidur  di  lantai  atas/atap  rumah yang tidak memiliki pagar atau pembatas yang menghalanginya, bisa jadi ia akan jatuh ke bawah yang menyebabkannya meninggal dunia.
Jika hal itu terjadi,maka tak seorangpun yang berdosa karena kematiannya, semua lepas dari tanggung jawab atas kematian orang tersebut.
Di samping hal itu juga menyebabkan pelecehannya terhadap penjagaan Allah padanya, sebab ia tidak mengambil langkah ikhtiar dan sebab.
Kucing-kucing piaraan  tidak menjadikan najis bejana, bila kucing tersebut  minum atau makan daripadanya.

"Dari Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya, bahwasanya diletakkan untuknya bejana yang berisi air, lalu seekor kucing menjilat ke dalamnya, ia (tetap) melakukan wudhu. Mereka berkata: "Hai Abu Qatadah, bejana itu telah dijilat oleh kucing". Ia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kucing termasuk di antara anggota keluarga, dan ia termasuk di antara yang mengitari kalian".
Dalam riwayat lain:"Kucing itu tidak najis, sesungguhnya ia termasuk di antara yang mengitari kalian".

Selasa, 03 April 2012

Kekuatan Diri

Oleh : Ari Wahyono, S.Pd.T, Cht, C.NLP
Lao Tse : Filsuf

"Barangsiapa yang mengendalikan orang lain ia adalah orang kuat. Barangsiapa bisa mengendalikan diri sendiri ialah orang hebat" ~LAO TSE~

Kekuatan benar benar anda miliki ketika anda bisa memukul kapanpun, namun anda tidak melakukannya karena satu pertimbangan. Inilah filosofi sabar. Kekuatan yang dapat dikendalikan dengan baik. Sehingga menjadi potensi dan kharisma.

Sebaliknnya banyak mungkin di sekitar kita, orang yang 'pendek sumbu'. Sedikit terusik ia bereaksi keras. Sedikit di usik, maka ia hamburkan kekuatan. Selain terkesan reaksioner, orang seperti ini hidupnya tak pernah tenang. Ia dikendalikan situasi. Dari tinjauan energi : ia 'boros' energi, sehingga saat energinya dibutuhkan benaar-benar untuk aksi ia justru sudah kehabisan tenaga.

Kesuksesan ialah milik siapapun dia yang memahami kekuatan dan kapan menggunakannya, karena perjuangan menuju impian itu tak hanya sesaat. Dibutuhkan stamina yang cukup.

 
Design Downloaded from Free Website Templates Download | Free Textures | Web Design Resources