Oleh. Ari Wahyono
isti'jaal , i'jaal, ta'ajjul , semuanya mengandung
pengertian yang sama yaitu'keinginan untuk menyegerakan atau mempercepat
apa-apa yang dihajatkan' atau'orang yang menginginkan agar permintaannya
terlaksana dengan cepat' atau'memerintahkan orang lain untuk bersegera dalam
suatu masalah'.
Firman Allah Ta'ala yang
menerangkan pengertian seperti itu antara lain :
"Dan kalausekiranya Allah menyegerakan
kejahatan bagi manusia seperti permintaan merekauntuk menyegerakan kebaikan,
pastilah diakhiri umur mereka." (QS. Yunus [10] : 11)
Sedangkan dari segi istilah yang dimaksudkan dengan isti'jaal
ialah 'keinginan untukmewujudkan perubahan atas realitas yang tengah dialami
oleh kaum muslimin dalamtempo yang sesingkat-singkatnya tanpa memperhatikan
lingkungan tanpamemperhitungkan akibat dan tanpa melihat kenyataan juga tanpa
persiapan bagipendahuluan system dan sarana. Dengan perkataan lain
isti'jaal merupakan cara berdakwah menginginkan hasil yang
maksimal dengan waktu yang sesingkat mungkin.
"Dan manusia
berdo'a untuk kejahatan sebagaimana ia berdoa untuk kejahatansebagai ia berdoa
untuk kebaikan. Dan sesungguhnya manusia itu bersifat tergesa-gesa."
(QS. al-Israa' [17] : 11)
"Manusia itu
telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa."
(QS. al-Anbiya [21] : 37)
Karena sifat itu merupakan tabiat
dasar dari setiap manusia maka Islam menempatkandan menilainya secara adil dan
bijaksana. Islam tidak memujinya atau mencelanya secara keseluruhan tetapi
memuji sebagian dan mencela sebagian lain dari tabiattersebut.
Isti'jaal akan merupakan sikap yang terpuji asalkan
sebelumnya terlebih dahulu dilakukan pengamatan yang cermat dan seksama
terhadap dampak dan akibat yangbakal timbul analisis yang akurat terhadap
situasi dan kondisi yang ada dan setelahterlebih dahulu menyingkap segala
sesuatunya secara akurat. Selain tentunya telahmemiliki pembekalan dan
persiapan yang jitu serta proses tahapan yang benar.Inilah sikap isti'jaal yang
dilukiskan dalam firman Allah Ta'ala tentang Nabi Musa AS
"Mengapa kamu datang lebih cepat daripada
kaummu, wahai Musa?" Musa menjawab,"Itulah mereka yang sedang
menyusul aku dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku,agar supaya Engkau ridha
kepadaku."
(QS. Thaha [20] : 83-84)
Maksudnya setelah terlebih dahulu mengkaji dan memperhatikan
segala sesuatunya, Nabi Musa AS menganggap perlu untuk bersegera pergi terlebih
dahulu dibandingkankaumnya. Ini karena menurut penilaiannya hal tersebut akan
memberikan manfaat danmaslahat yang lebih banyak daripada jika bersama-sama
kaumnya.Sedangkan sikap isti'jaal yang tercela yaitu jika mengabaikan
perhitungan yang matang. Atau dengan perkataan lain pengambilan keputusan
secara cepat namun dengan cara nekad atau membabi-buta.
Sikap isti'jaal seperti itulah yang dimaksud oleh Rasulullah
shallahu alaihi wa sallam saat beliau bersabda kepada Khabbab Ibnul Art.Suatu
hari Khabbab mendatangi Nabi mengeluhkan siksaan dan penderitaan yangtengah
dialami oleh dirinya dan para sahabat lainnya. Dia kemudian Rasulullah shallahu
alaihi wa sallam untuk memohonkan pertolongan dari Allah sertamendo'akannya.
Rasulullah shallahu alaihi was sallam bersabda :
"Orang sebelum
kalian digalikan sebuah lubang untuknya di atas tanah, kemudianmereka
dimasukkan ke dalamnya. Setelah itu diambilkan sebuah gergaji dan diletakkandi
atas kepalanya hingga terpotong menjadi dua bagian. Akan tetapi, hal tersebut
tidak menggoyahkan agamanya. Kemudian ada juga yang disisir besi, sehingga
terlepasdaging dari tulangnya. Akan tetapi, hal itu juga tidak menggoyahkan
agamanya. Allah pasti akan menyempurnakan masalah ini, sehingga akan berjalan
seorang dari Sana'ake Hadramaut, di mana ia tidak sedikitpun terhadap sesuatu
kecuali kepada Allah, dandari serigala yang akan menyerang kambingnya. Akan
tetapi, kalian terburu-buru." (HR.Bukhari)
Terkadang kita lupa dan tidak sadar bahwa sikap tergesa-gesa
itu ditiupkan olehsyaitan. Sebagaimana dalam hadist :
''Sikap berhati-hati
itu dari Allah dan sikap tergesa-gesa itu dari syaitan''
(HR. Baihaqi dari Anas Bin Malik ra)
Padahal islam menyerukan agar kita senantiasa bersikap
hati-hati dan waspada dalam segala urusan melakukan pengamatan yang seksama dan
pertimbangan yang tepatsebelum memutuskan berbagai perkara penting dalam
kehidupan kita dan melakukanperencanaan yang matang sebelum melaksanakan apa
yang menjadi keinginan dan tekad kita. Jangan sampai kita mengambil keputusan
yang tergesa-gesa sehinggahasilnya kurang maksimal dan bahkan menimbulkan
dampak buruk yang sangat fatal.
Isti'jaal Dalam
Pandangan Islam
Sikap tergesa-gesa
dan terburu-buru merupakan salah satu tabiat yang dimiliki olehmanusia seperti
yang telah dinyatakan oleh Allah. Firman-Nya
Di dalam syariat Islam, tidak diperbolehkan seseorang dalam
aktivitasnya terutama dalam hal ibadah mahdoh dilakukan dengan tergesa-gesa.
Karena saat tergesa-gesa, syaitan selalu ada di dalamnya sehingga hasilnya
tidak maksimal.
Namun ada hal-hal yang boleh tergesa-gesa atau bahkan harus
dicepat-cepatkan, yaitu dalam hal-hal berikut:
1. Menunaikan
kewajiban (hal yang fardhu)
Contohnya:
- shalat fardhu 5 waktu. Saat adzan berkumandang maka
secepatnyalah kita menuju ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah
- mengqadha shaum Ramadhan yang bolong baik akibat haid
ataupun sakit
2. Membayar hutang
Jika kita memiliki hutang kepada orang lain maka
secepatnyalah hutang tersebut dilunasi agar orang yang dihutangi tidak terbeban
untuk menagih kepada kita kecuali jika kita sudah berjanji bahwa tanggal sekian
akan dibayar maka diperbolehkan untuk membayar pada tanggal yang disepakati
asalkan janagan melewati waktu yang telah ditentukan.
3. Bertaubat
Seseorang yang telah melakukan dosa besar seperti berjudi,
berzinah, membunuh, dan sebagainya maka secepatnyalah ia memohon ampun kepada
Allah dengan melaksanakan shalat taubat dan menyesali serta memperbaiki ahlak
dan perilakunya sebelum azal menjemputnya.
4. Menguburkan
jenazah
Jika seseorang telah meninggal maka secepatnyalah ia
dimandikan, dikafani, dishalatkan lalu dikuburkan. Jangan sampai mayit
didiamkan semalaman sampai ditunggu penguburannya esok harinya. Menurut syariat
Islam itu tidak diperbolehkan bahkan dianjurkan agar secepatnya dikuburkan
karena jenazah tersebut sudah berbeda alam dengan manusia yang masih hidup
yakni bukan di alam dunia tetapi di alam kubur.
5. Menikahkan anak
gadis setelah ada jodohnya
Jika anak gadis tidak dinikahkan secepatnya maka
dikhawatirkan akan timbul fitnah baik dari warga sekitar atau yang lainnya,
apalagi jika sudah ada calon suami maka sebaiknya secepatnya dinikahkan supaya
terhindar dari fitnah dan lebih dekat dengan rahmat Allah SWT melalui jalur
pernikahan yang sah.